TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Kearsipan dan Perpusatakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).
Di sidang kali ini, agenda sidang adalah pembacaan tanggapan tertulis dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa.
Usai persidangan, Bahar mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ancaman Bahar pun kemudian menuai reaksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Maruf Amin.
Berikut rangkumannya yang dihimpun Tribunnews.com, Kamis:
1. Ancaman Bahar ke Jokowi
Bahar menyampaikan ancaman ke Jokowi seusai menjalani sidang hari ini.
"Saya sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar."
"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Habib Bahar bin Smith saat keluar ruangan sidang di Gedung Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019) seperti dikutip dari TribunJabar.
Adapun Habib Bahar bin Smith mengatakan hal tersebut sembari berjalan keluar dari ruang persidangan.
Baca: Cendikiawan Muda NU: Sebagai Tokoh Agama, Ucapan Bahar Bin Smith Sangat Tidak Pantas
Ketika itu, Habib Bahar bin Smith tetap dikawal sejumlah personel Kepolisian.
2. Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Bahar
Dikutip dari Kompas.com, Jaksa meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi dari penasehat hukum Bahar bin Smith.
Hal tersebut diungkapkan dalam sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang dibacakan penasehat hukum Bahar.