Debat ketiga pilpres hanya akan mempertemukan dua cawapres yakni Ma'ruf dan Sandiaga. Terdapat 6 segmen pada debat ketiga. Berikut mekanismenya!
TRIBUNNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan menggelar Debat Pilpres 2019 ketiga pada Minggu (17/3/2019).
Debat ketiga Pilpres rencananya akan dilaksanakan di Hotel Sultan, Senayan.
Tema yang akan diangkat pada debat kali ini adalah pendidikan, kesehatan, ketenagarakerjaan, dan sosial budaya.
Debat kali ini hanya akan mempertemukan dua calon wakil presiden yakni Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno.
KPU menggandeng dua moderator yakni Putri Ayuningtias dan Alfito Deannova.
Baca: Jelang Debat Ketiga Pilpres 2019, Simak Profil Putri Ayuningtyas yang Ditunjuk Jadi Moderator
Baca: Maruf Amin Terus Perkuat Basis Pemilih Menjelang Debat Ketiga Pilpres
Baca: Di Debat Pilpres, Kiai Maruf akan Paparkan Kartu Prakerja
Selain dua moderator, KPU juga melibatkan sembilan panelis pada debat ketiga ini.
Mengenai pelaksanaan, KPU menjelaskan mekanisme debat tidak jauh berbeda dari debat kedua.
Debat ketiga pilpres akan dilakukan dalam enam segmen selama dua jam.
Namun, pada debat kali ini tak ada penayangan film pendek di segmen empat.
Selain itu, KPU memutuskan untuk menambahkan durasi waktu di setiap segmen.
"Jadi mulai dari segmen pemaparan visi misi yang dalam debat sebelumnya hanya 3 menit waktunya ditambah menjadi 4 menit,"
"Demikian juga closing statement, yang sebelumnya 2 menit menjadi 4 menit. Jadi untuk debat ketiga ini waktunya hampir semua sesi kita tambah," ujar Komisaris KPU, Wahyu Setiawan usai rapat persiapan debat di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/3/2019) dikutip dari Kompas.com.
Berikut penjelasan Wahyu Setiawan mengenai mekanisme debat ketiga dikutip dari sumber yang sama.