News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Singgung Kasus Romahurmuziy, Mahfud MD: Tidak Mungkin Permainan Tim Prabowo atau Perintah Tim Jokowi

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD tegaskan kembali, KPK OTT Ketua Umum PPP tidak mungkin atas permainan tim Prabowo atau tim Jokowi.

Mahfud MD tegaskan kembali, KPK OTT Ketua Umum PPP tidak mungkin atas permainan tim Prabowo atau tim Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD tegaskan kembali, KPK OTT Ketua Umum PPP atas permainan tim Prabowo atau tim Jokowi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketua umum partai politik M Romahurmuziy.

Pada gelaran operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (15/3/2019) pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, tim Satgas KPK menangkap Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di Jawa Timur.

Selain mengamankan Rommy serta lima orang lainnya, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta lebih.

KPK pun menetapkan Rommy dan dua pegawai Kemenag berinisial HRS dan MFQ yang menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, dalam kasus dugaan suap jual beli hasil seleksi jabatan tinggi di Kemenag.

Hal ini membuat Mahfud MD kembali menegaskan jika penangkapan Rommy menunjukkan independennya KPK.

Baca: Mahfud MD Tegaskan 2 Pejabat Kemenag yang Ditangkap Bersama Romahurmuziy Harus Diberhentikan

Baca: Lukman Hakim Siap Beri Kesaksikan ke KPK

Mantan ketua MK tersebut bahkan menyebut jika penangkapan Rommy jelas bukan permainan tim Prabowo ataupun perintan tim Jokowi.

Bahkan Mahfud MD menegaskan kembali jika aksi KPK memberantas korupsi di Indonesia masih akan berlanjut setelah Pilpres 2019.

"Yakinlah kss Romy itu tak ada kaitan dgn Pilpres. Tak mungkin Romy di-OTT krn permainan Tim Prabowo. Tak mungkin pula Romy di-OTT atas perintah Tim Jokowi. @KPK_RI itu independen. Ini murni soal hukum dan msh akan berseri stlh pilpres, siapa pun yg menang. Percayalah, coming soon," cuit akun @mohamhfudmd.

Sebelumnya, Guru Besar Kampus UII Yogya ini menyebut tugas KPK memang independen dan tidak pandang bulu untuk menangkap dan menguak kasus korupsi di Indonesia.

Mahfud MD menjelaskan jika KPK tidak menganakemaskan atau menganaktirikan semua partai.

Baca: OTT Jelang Pilpres dan Pileg, KPK Dinilai Tetap On the Track Jalankan Tugas dan Kewajiban

"Sdh sy bilang, @KPK_RI itu independen, tak bisa dihalangi atau disuruh oleh siapa pun utk menangkap koruptor. Dari kubu mana pun ada wakilnya di tahanan KPK. Tak ada partai yg dianakemaskan atau dianaktirikan. Anda yg cinta kebaikan utk masa depan negara layak mendukung @KPK_RI," cuit @mohmahfudmd lagi.

Pada akhir tahun 2018 lalu, Mahfud MD juga menjelaskan jika KPK tidak tebang pilih dalam memberantas koruptor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini