News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BKN Bagikan Info Perkembangan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019, Pantau Terus Akun Ini

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 di laman sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi perkembangan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2019.

Pengumuman hasil PPPK/P3K 2019 bakal diumumkan di laman sscasn.bkn.go.id.

Untuk diketahui, BKN sempat menjanjikan pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 diumumkan maksimal 12 Maret 2019.

Namun, hingga hari ini Senin (18/3/2019), pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K belum diumumkan.

Baca: Tahun Ini, Pemerintah Buka 85.536 Lowongan CPNS dan 168.637 untuk PPPK

Lewat akun twitternya, @BKNgoid, Senin (18/3/2019), BKN mengatakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) saat ini masih terus bekerja untuk menuntaskan pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019.

BKN meminta pelamar untuk tetap memantau akun media sosial BKN baik twitter, facebook, instagram dan Youtube.

Sayangnya, BKN tidak memberi kejelasan kapan tanggal pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 bakal diumumkan.

"Panselnas masih terus bekerja untuk tuntaskan pengumuman #P3K2019 Tahap I.

Mohon tetap pantau & follow medsos kami:

https://twitter.com/BKNgoid
http://facebook.com/BKNgoid
http://instagram.com/BKNgoidOfficial
http://youtube.com/c/BKNgoidOfficial

#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri," tulis @BKNgoid, Senin (18/3/2019). 

Sebelumnya Sudah Diundur

Pemerintah kembali mengundurkan jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I 2019.

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (12/3/2019).

Sedianya, pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K tahap I untuk tenaga honorer eks Kategori 2 (K2), guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, dilakukan Selasa hari ini.

Sayangnya, hal ini urung dilakukan lantaran baru 30 persen daerah yang menyampaikan usulan ulang formasi PPPK 2019 tahap I yang disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Oleh karenanya, sesuai dengan surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi PPPK/P3K untuk tenaga honorer eks K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, belum bisa dilakukan.

"Baru 30% daerah menyampaikan usulan ulang formasi #P3K2019 Tahap I yg disesuaikan dg kemampuan APBD."

"Untuk itu, sesuai surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi P3K TH eks K2 guru, nakes, & penyuluh pertanian blm bs dilakukan," tulis BKN.

Adapun pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 Tahap I dapat Anda pantau melalui situ SSCASN.

Cuitan dari BKN pun menuai beragam komentar dari netter yang menyayangkan dengan adanya kembali penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K.

Menurut BKN, panitia seleksi nasional (panselnas) bisa saja mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K sehari setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

Namun, pemerintah pun harus memastikan ketersedian APBD pada masing-masing daerah untuk menggaji para PPPK/P3K.

"Baiklah. Btw, Panselnas sebenarnya siap umumkan sehari stl pelaksanaan Seleksi Kompetensi."

"Tapi kami jg hrs pastikan ketersediaan APBD. Kak @zoidsizer tak mau bekerja sbg #P3K2019 tanpa gaji khan?" tulis akun BKN.

Masih kata BKN, pelaksanaan seleksi PPPK/P3K 2019 tahap I untuk tenaga honorer eks K2 yang terdiri diri guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian merupakan kasus spesial.

Pasalnya, pemerintah pusah dan daerah sama-sama ingin masalah tersebut dengan budget yang tersedia.

"Pemerintah Pusat & Daerah sama2 ingin selesaikan masalah dg budget yg tersedia."

"Mari kita berharap agar ada solusi u/ tantangan ini. Terima kasih Ibu/Bapak guru, nakes, penyuluh pertanian K2 yg sdh bekerja selama ini," lanjut akun BKN .

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) merilis surat terkait hasil seleksi PPPK/P3K pada Jumat (1/3/2019).

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kemen-PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji itu menegaskan, hasil seleksi PPPK/P3K Tahap I untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian di tingkat daerah, belum bisa dilakukan.

Pasalnya, masing-masing pemerintah daerah (pemda) harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan.

Selain itu, pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.

Usulan ulang tersebut paling lambat dilakukan pada Senin (11/3/2019) lalu.

Namun, hingga kemarin, baru sekitar 30 persen pemda yang mengirimkan usulan ulang tersebut.

Pemberitahuan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2019 (menpan.go.id)

Hingga kini, baru ada satu lembaga atau kementerian yang telah mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K tahap I, yaitu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek).

Kemristek telah mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K tahap I untuk jabatan dosen dan pendidikan kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak 1 Maret.

Pengumuman peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 PTN dapat dilihat di sscasn.bkn.go.id.

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini