TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo enggan berkomentar tentang uang ratusan juta temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di laci Menteri Agama Lukman Hakim Sarifuddin.
Alasan Jokowi tak ingin berkomantar adalah karena kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya enggak mau komentar ya," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/3/2019), dilansir Kompas.com.
Jokowi menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah pihak seperti Jusuf Kalla hingga Mahfud MD beri tanggapan.
Baca: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jusuf Kalla hingga Mahfud MD Beri Tanggapan
1. Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap wajar apabila ditemukan uang di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim.
"Lazim dong. Selalu namanya kas kecil. Ya kan. Dan itu juga menteri ada dana operasionalnya. Dan cash dana operasionalnya," kata Jusuf Kalla, Selasa (19/3/2019), dilansir Kompas.com.
Kalla mengatakan, keberadaan uang di ruangan Lukman bukan hal yang aneh lantaran setiap menteri biasanya mempersiapkan anggaran operasional untuk berbagai kebutuhan.
Selain itu, uang tersebut juga biasanya dipegang oleh sekretaris.
Bahkan, wapres mengatakan, jika kantornya digeledah pasti juga akan ditemukan uang yang disediakan untuk kebutuhan operasional.
"Kalau uang di kantor itu di mana-mana. Pasti kita ada menyiapkan dana cash di kantor untuk hal-hal yang penting. Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya. Masak sekretaris tidak pegang uang. Kalau kita tiba-tiba mau belanja atau macam-macam, mau beli sesuatu," lanjut Kalla.
Baca: KPK Sita Uang dari Ruangan Menag, Fadli Zon: Jika di Luar Negeri Mundur
2. Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sempat mengungkap kejanggalan di Kemenag beberapa hari sebelum temuan KPK.
Mahfud MD juga sempat mengatakan bahwa Lukman Hakim merupakan orang yang bersih, tetapi Mahfud MD menilai ada yang kurang darinya.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di Kabar Petang TV One pada Jumat (15/3/2019).
Menurut Mahfud MD waktu itu, ada yang tak beres dalam Kementrian Agama.
Bahkan, Mahfud MD sendiri menyebut bahwa Menag Lukman Hakim tak berdaya untuk menyelesaikan kejanggalan tersebut.
"Ini juga saya sudah sampaikan Kementrian Agama, Menteri Agamanya juga kurang berdaya menghadapi orang-orang in, saya sudah laporkan ini agar ditertibkan secara administrasif hanya tinggal waktu," kata Mahfud MD.
Mahfud MD membeberkan kejanggalan di Kemenag yang ia maksud soal penentuan jabatan.
Mahfud MD mengatakan di Kemenag orang bisa pindah secara mendadak.
Baca: Pukat UGM Beri Empat Catatan Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
3. Kementerian Agama
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengaku tak tahu persis uang yang ditemukan tim KPK di ruang kerja Menag Lukman Hakim.
Sebab jajaran kementerian hanya bisa mendampingi tim KPK sebelum dan sesudah penggeledahan.
Meski demikian, Mastuki memastikan, Lukman dan jajarannya siap memberikan klarifikasi terkait temuan uang ataupun hasil penggeledahan lainnya ke KPK.
Sebab, selain ruangan Lukman, KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
KPK juga menyita dokumen dari dua ruangan itu.
"Nanti pasti ada klarifikasi karena kan ini bagian dari (KPK) mencari dukungan-dukungan argumen setelah pemeriksaan sebelumnya. Kan ini belum ada klarifikasi terkait dengan temuan mereka kemudian dikonfrontir dengan penjelasan Menteri Agama sendiri," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2019) malam.
Menurut Mastuki, Lukman juga sudah menanyakan ke KPK kapan dirinya bisa dijadwalkan dalam pemeriksaan.
Hal itu guna mengklarifikasi lebih lanjut hasil-hasil penggeledahan KPK di lingkungan Kemenag.
"Pak Menteri Agama sudah meminta kapan dijadwal, kapan dipanggil untuk memberi penjelasan, sehingga kita tunggu saja. Kami belum selesai, kan baru ada temuan terkait dengan dokumen-dokumen yang ditemukan tapi kita belum memberikan penjelasan," ujar dia.
Baca: Suap Jual-Beli Jabatan, KPK Juga Temukan Duit 30.000 Dolar AS di Ruang Kerja Menag Lukman Saifuddin
4. Waketum PPP
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan bahwa uang yang ditemukan KPK di ruang Menag Lukman Hakim adalah honor.
Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang sedang diusut KPK.
"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani Selasa (19/3/2019), mengutip Kompas.com.
Menurut dia, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Lukman atas kepemilikan uang itu.
Selain itu, Arwani mengatakan bukan hal yang aneh jika terdalap uang tunai di ruang kerja menteri.
"Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah? Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta? Lalu kalau punya uang ratusan juta langsung diasumsikan itu uang korupsi, ya enggak bisa dong," kata Arwani.
Arwani pun yakin Lukman yang juga kader PPP itu tidak akan terseret dalam kasus ini.
Dia berpendapat Lukman adalah orang yang bersih.
Baca: Mahfud MD Ungkap Kejanggalan di Kemenag, Lalu Beberkan Pesannya yang Tak Dilaksanakan Menteri Lukman
5. Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon turut memberikan tanggapan atas ditemukannya uang ratusan juta di ruangan Menag Lukman Hakim.
Menurut Fadli, biasanya menteri-menteri di luar negeri akan mengundurkan diri jika itu terjadi pada diri mereka.
"Saya kira itu sangat memprihatinkan ya. Kalau di luar negeri, menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Sebab, kata Fadli, persepsi masyarakat atas peristiwa itu sudah terbentuk.
Bahwa Kementerian Agama termasuk menterinya berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diusut KPK. Menurut Fadli, persepsi semacam ini akan menjadi beban bagi pemerintah.
"Apalagi jual beli jabatan dan jabatan itu jabatan di Kementerian Agama yang harusnya paling moralis, paling beretika. Saya kira ya sulitlah untuk diterima," kata Fadli.
Selain itu, pengunduran diri itu juga akan memudahkan proses penyelidikan.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)