News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Update Sidang Perdana 2 Muncikari Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya Senin Ini

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).

Simak update sidang perdana 2 muncikari Vanessa Angel kasus prostitusi artis di Pengadilan Negeri Surabaya Senin (25/3/2019) ini

TRIBUNNEWS.COM - Dua muncikari kasus prostitusi artis melibatkan Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (25/3/2019) siang ini.

Keduanya adalah Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta yang menjadi terdakwa dan dihadirkan dalam sidang perdana di PN Surabaya agenda pembacaan dakwaan.

Siska dan Tentri dihadirkan dalam sidang perdana dakwaan kasus prostitusi artis Vanessa Angel Senin siang ini, rencananya hadir juga pemakai jasa prostitusi Rian Subroto (RS) sebagai saksi.

Baca: 4 Fakta Sidang Perdana Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel, RS dan 2 Muncikari Dihadirkan Besok

Sejumlah fakta terungkap dalam sidang siang ini di PN Surabaya.

Simak fakta-fakta yang dirangkum dari Surya,co,id, TribunJatim.com, dan TribunMadura.com  berikut ini.

1. Dua muncikari 'menutup' kepala

Dikutip dari TribunMadura.com,dua terdakwa muncikari prostitusi online, Endang Suhartini dan Tentri Novanta, tampak memasuki ruang tahanan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin pukul 12.30 WIB.

Endang Suhartini dan Tentri Novanta dijadwalkan mengikuti sidang perdana kasus prostitusi online secara tertutup.

Tentri Novanta tampak menggunakan kerudung berwarna pink dan menutupi wajah dengan rambutnya.

Sedangkan Endang Suhartini menggunakan masker dan berkacamata untuk menutupi wajahnya.

2. Muncikari siap jalani dakwaan

Sementara dikutip dari Surya, kedatangan keduanya cukup menarik perhatian pengunjung Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepada majelis hakim, Siska mengaku siap menjalani sidang perdananya.

“Siap,” jawab Endang Suhartini dengan lirih.

Senada, kuasa hukum terdakwa, Franky Desima Waruwu, mengaku siap menjalani sidang.

“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari jaksa,” kata Franky.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini