News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komentar Mahfud MD Soal Pemilu Manual vs Pemilu Elektronik di Indonesia

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Dr Mohammad Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, dan tameng samurai Jepang. Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait pelaksanaan pemilu yang masih manual di Indonesia walau sudah memasuki era digital.

Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait pelaksanaan pemilu yang masih manual di Indonesia walau sudah memasuki era digital.

TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait pelaksanaan pemilu yang masih manual di Indonesia walau sudah memasuki era digital.

Hal ini bermula saat seorang netter yang mengajaknya berdiskusi soal pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Senin (25/3/2019).

Netter tersebut menulis, saat ini zaman sudah memasuki era digital/elektronik.

Sayangnya, sistem Pemilu di Indonesia masih menggunakan sistem manual yaitu coblos kertas.

Baca: Mahfud MD Bahas Karma: Jika Kau Berbuat Aniaya, Kau Tak kan Mati Sebelum Alami Derita yang Setara

Baca: Tak Mau Cabut Pernyataan di ILC Soal Jual Beli Jabatan di UIN, Mahfud MD: Saya Minta Maaf

Netter itu juga menanyakan, kenapa Indonesia tidak menggunakan sistem pemilu elektronik atau e-election?

Padahal, secara biaya, lebih murah dan cepat, serta relatif aman dari manipulasi.

"Prof diskusi yuk, knp skrg eranya era elektronik/digital kok Pemilu kt msh manual coblos kertas knp tdk pakai e-election biayanya pasti lbh murah cepat dan relatip aman dari manipulasi gmn prof??" tanya netter dengan akun @brambarkoesuma.

Pertanyaan netter ini pun langsung dijawab Mahfud MD yang menulis, saat dirinya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ada vonis terkait pelaksanaan pemilu secara elektronik.

Menurut Mahfud MD, pemungutan suara boleh menggunakan sistem elektronik sesuai dengan tingkat kesiapan.

Baca: Mahfud MD Sebut 3 Kebiasaan Umum Tersangka Korupsi, Rohamurmuziy Baru di Tahap Pertama

Baca: Rektor UIN Antasari Buka Suara, Mahfud MD: Tanpa Harus Mencabut Pernyataan di ILC Saya Minta Maaf

Bila hingga kini belum terlaksana, artinya pelaksanan pemilu elektronik belum siap.

Masih kata Mahfud MD, kesiapan ini bukan pada teknologi, melainkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal ini terkait dengan kepercayaan atas keabsahan jika tidak memakai perhitungan manual.

"Waktu sy ketua MK sdh ada vonis, pemungutan suara blh pakai elektronik sesuai dgn tingkat kesiapan."

"Kalau nyatanya tdk dilakukan berarti blm siap; bkn blm siap teknologinya tapi kapasitas SDM-nya terutama terkait dgn kepercayaan atas keabsahan jika tdk memakai perhitungan manual," tulis Mahfud MD.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini