TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Siti Zulaeha oleh dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Wahyu Jayadi, kembali memasuki babak baru.
Setelah tiga saksi yang merupakan staf UNM diperiksa, kini polisi mendalami soal proyek sertifikasi.
Selain proyek sertifikasi, polisi juga mendalami jejak percakapan antara Siti Zulaeha dan Wahyu Jayadi.
Sebelumnya saat diperiksa oleh pihak kepolisian, suami Siti Zulaeha, Sukri Tenri Gau, mengungkapkan, sang istri sering mengeluh kepadanya soal sikap pelaku.
Sukri Tenri Gau mengatakan, sang istri dan pelaku pernah terlibat dalam kepanitiaan proyek sertifikasi guru SMA di UNM.
Wahyu Jayadi disebut kerap tidak puas dengan keuntungan yang diterima dalam pengadaan barang.
Baca: Siti Zulaeha Dibunuh terkait Pembagian Dana Proyek?
Baca: Ada Masalah, Pesan Terakhir Siti Zulaeha Mengajak Wahyu Jayadi Bertemu Sebelum Dia Dibunuh
"Korban dan tersangka masuk dalam kepanitiaan kegiatan proyek di kampus UNM untuk sertifikasi guru-guru SMA," kata Kasubag Humas AKP M Tambunan, Rabu (27/3/2019) dikutip dari TribunTimur.com.
Korban disebut tertekan terhadap sikap Wahyu Jayadi.
"Korban sering curhat kepada suami tentang pengadaan barang dan tersangka tidak puas dengan keuntungan yang diterimanya," tandasnya.
Namun, ketiga saksi berinisial AD (55), MA (42), dan MB (55) mengaku tak mengetahui masalah proyek kepanitiaan sertifikasi guru yang dikerjakan pelaku dan korban.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penyidik terus mendalami soal proyek sertifikasi tersebut.
Shinto menyebut keterangan Sukri yang paling signifikan yakni mengenai proyek tersebut.
"Memang yang signifikan dari suami korban, korban sering curhat tentang penerimaan keuntungan ataupun dana yang tidak sebanding dengan apa yang mungkin diharapkan tersangka," kata Shinto di Balla Lompoa, Gowa, Jumat (29/3/2019).
Menurut Shinto, keterangan Sukri akan dicocokkan dengan fakta di lapangan.