TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), pada Rabu (27/3/2019).
Dalam kasus ini, Bowo diduga menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), AWI (Asty Winasti) melalui pihak swasta PT Inersia, Indung.
Bowo diduga menerima fee sekitar Rp 221 juta dan USD 85.130 dari PT HTK terkait biaya angkut untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.
Selain itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar yang tersimpan dalam 84 kardus.
Di dalam 84 kardus itu, terdapat 400 ribu amplop berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang diduga hendak digunakan sebagai 'serangan fajar' dalam pencalegannya.
Kasus yang menjerat nama Bowo Sidik tersebut menjadi sorotan dan tanggapan dari sejumlah pihak.
Berikut Tribunnews rangkumkan dari berbagai sumber, tanggapan sejumlah pihak soal kasus yang menjerat Bowo Sidik.
Baca: OTT KPK Bowo Sidik, Diduga Terima Suap untuk Serangan Fajar hingga Dicopot Jabatannya dari Golkar
1. Sekjen Partai Golkar
Menanggapi terjaringnya Bowo Sidik Pangarso dalam OTT KPK, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, pihaknya tidak akan memberi batuan dan pendampingan hukum.
"Sejauh ini tidak ada permintaan dari yang bersangkutan untuk meminta bantuan hukum, kami tidak memberikan pendampingan," ujar Lodewijk melalui keterangan tertulis, Jumat (29/3/2019) kepada Kompas.com.
Lodewijk mengatakan, perbuatan Bowo Sidik keluar dari komitmen pakta integritas yang telah ditandatangani oleh pengurus Partai Golkar.
"Ini melanggar Pakta Integritas yang telah ditandatangani seluruh pengurus DPP Partai Golkar yang berkomitmen untuk mewujudkan Golkar bersih," kata dia.
Selain tak mendapatkan bantuan hukum dan pendampingan, Bowo Sidik juga dicopot jabatannya dari Partai Golkar.
Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso menjabat sebagai ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I.