KPU menegaskan pengerahan massa tak akan mengubah hasil Pemilu.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, upaya pengerahan massa ke kantor KPU tidak dapat mengubah hasil pemilu.
Baca: Jokowi Janji Semua Jalan Antar Kabupaten di Papua Barat Tersambung Tahun Depan
Persoalan-persoalan yang muncul dalam pemilu hanya dapat diselesaikan melalui proses sengketa di sejumlah lembaga.
"Kan jalurnya sudah diatur melalui Bawaslu, MK, dan DKPP, itu jalurnya. (People power) nggak akan mengubah hasil juga," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
(Tribunnews.com/Daryono)