Pada kesempatan kali ini, peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan.
“Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan."
"Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” jelas Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Jumat (29/03/2019) dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
Baca: Simulasi Kumpulan Soal UNBK SMA/MA 2019, Lengkap Semua Mata Pelajaran Ujian Nasional, Coba di Sini
Baca: Terbaru! Pengumuman Seleksi PPPK/P3K Tahap I, 1 Kementerian dan 118 Pemda Selesai Digital Signature
Baca: Menristekdikti Beberkan Dampak AI Center of Excellence di Dunia Pendidikan
Penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni sekolah kedinasan melalui beberapa tahap prosek seleksi.
Sementara itu, Dwi juga menegaskan jika penerimaan dilakukan secara transparan.
Dwi memastikan, kelulusan tidak dapat diatur oleh pihak tertentu terlebih menggunakan sejumlah biaya.
“Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan. Apalagi kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang."
"Itu dipastikan penipuan, karenanya jangan percaya, dan jangan dilayani,” kata dia.
Masyarakat yang mengikuti penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 diimbau untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni.
Berikut ini daftar kedelapan K/L yang terdiri dari 19 pendidikan tinggi kedinasan:
- Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi
- Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka100 formasi
- Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi
- Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi
- Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi
- Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi
(Tribunnews.com/Miftah)