News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Polisi Ungkap Hoaks Settingan Server KPU Berasal dari Pertemuan Relawan Prabowo-Sandi Banten

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Mabes Polri terkait kasus penyebaran video hoaks server KPU telah disetting

TRIBUNNEWS.COM - Polisi sebut video hoaks server KPU di-setting ternyata berasal dari pertemuan relawan pemenangan Prabowo-Sandi Banten yang digelar di rumah mantan Bupati Serang, Banten Ahmad Taufik Nur Iman.

Di hadapan relawan tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pria yang mengaku sebagai konsultan ini menyebut server KPU telah disetting untuk memenangkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dia mengaku informasi itu didapat dari server KPU di Singapura yang telah bocor.

Dan kini terungkap, rekaman video ini dilakukan di rumah mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nur Iman.

Pertemuan yang digelar pada 20 Maret 2019 ini atas inisiatif ketua tim relawan Prabowo-Sandi Banten.

Baca: Di Mabes Polri, KPU Tegaskan Tak Punya Server di Singapura

"Belum pernah kenal, karena saya hanya menyiapkan tempat ruang briefing saja.

Sementara yang mengundang itu ada ketua tim relawan pemenangan Prabowo-Sandi Banten untuk 02 yaitu Brigjen Purnawirawan Bambang Supriyanto.

Beliau menghubungi saya untuk menyiapkan tempat," ujar Ahmad Taufik dikutip dari tayangan Kompas Petang, Senin (8/4/2019).

Polisi sebut seorang tersangka penyebar hoaks settingan server Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berlatar dokter.

Adalah Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigejen Pol Dedi Prasetyo yang menyampaikan hal tersebut.

Tersangka yang dimaksud berinisial RD, yang ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019).

Baca: Polisi Kantongi Identitas Buronan Kasus Video Hoaks Server KPU Disetting

"(RD) seorang ibu rumah tangga, background pendidikannya cukup tinggi, dokter pendidikannya, tapi sama dia, dia anggap yang diterima itu, hal yang benar," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019) dilansir Kompas.com.

Penangkapan RD merupakan pengembangan dari tersangka lainnya yaitu EW, yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur.

Saat ini, RD masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini