Permintaan Hotman Paris pada Jokowi terjawab, Jokowi minta Kapolri bertindak tegas untuk tangani kasus Audrey.
TRIBUNNEWS.COM - Terkait permintaan Hotman Paris pada Joko Widodo (Jokowi) soal kasus Audrey, presiden Republik Indonesia ini meminta Kapolri untuk bertindak secara tegas.
Namun, Jokowi juga mengingatkan agar Kapolri tetap bersikap bijaksana dalam menangani kasus Audrey karena pelaku masih dibawah umur.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum,” kata Jokowi dalam rilis yang diterima Tribunnews, Rabu (10/4/2019).
Orang nomor satu di Indonesia ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap bullying yang dialami Audrey.
Baca: Pelaku Pengeroyokan Audrey Membantah Tuduhan Merusak Keperawanan Korban, Sampaikan Permintaan Maaf
“Kita semua sedih, kita semua berduka atas peristiwa perundungan itu,” ujarnya.
Menurut Jokowi, kasus bullying yang menimpa Audrey ini mengungkapkan adanya perubahan interaksi di masyarakat.
Jokowi mengatakan ada masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah lewat media sosial.
Iapun meminta orang dewasa untuk mengawasi anak-anak agar tak terjebak pola interaksi sosial yang sudah berubah ini.
"Ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah lewat media sosial. Ini adalah masa transisi yang kita semua harus hati-hati," tutur Jokowi.
"Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap," lanjutnya.
Jokowi juga berharap para orang tua, guru, dan masyarakat ikut serta merespons setiap perubahan yang ada.
Ia menyatakan hal sedemikian rupa harus disikapi secara bersama-sama.
“Ini harus disikapi bersama-sama. Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,” ungkap Jokowi.