News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Siswi di Pontianak

Turun Tangan Kasus Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Hotman Paris Minta Presiden Bersuara

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Turun tangan atas kasus Audrey korban pengeroyokan 12 siswi SMA, Hotman meminta Presiden Jokowi bersuara atas kasus siswi SMP tersebut.

Turun tangan atas kasus Audrey korban pengeroyokan 12 siswi SMA, Hotman meminta Presiden Jokowi bersuara atas kasus siswi SMP tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP berinisial Audrey (14) oleh 12 siswi SMA di Pontianak mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.

Termasuk pengacara kondang Hotman Paris menyatakan ingin bertemu dengan Audrey (14) dan keluarganya.

Hotman Paris bahkan meminta Presiden Jokowi untuk bersuara terhadap kasus ini.

Pernyataan ini ia sampaikan melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial.

Menurut Hotman, saatnya Jokowi bersuara atas kasus pengeroyokan oleh 12 siswi SMA tersebut.

Hotman heran mengapa pelaku pengeroyokan justru dibebaskan dan tidak ditangkap.

Pengacara kondang ini bahkan tak peduli mengenai usia pelaku.

Baca: Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA Viral, Putri Ahok Sarankan Berhenti Memaki & Membenci Pelaku

Baca: Viral Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Muncul Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online

Menurutnya, pelaku harus ditindak tegas lewat peradilan anak.

"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris. Kepada Bapak Presiden RI Bapak Jokowi. Inilah kesempatan paling bagus untuk Bapak bersuara dalam kasus Audrey. Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus Audrey segera ditangkap dan diadili.

"Bagaimana bisa dibebaskan tidak ditangkap segera. Orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda. Walaupun dia masih dibawah umur tetap bisa diadili, bukankah ada peradilan anak. "

"Kepada Bapak Kadiv Propam Mabes Polri tolong turunkan tim untuk diperiksa oknum aparat kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja. Bukankan tindak pidana adalah serius. Tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian," ucap Hotman Paris.

"Hanya dengan satu kalimat, apabila Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi agar kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya maka hukum akan cepat berjalan."

"Pak Jokowi this is the right time for you, menjelang Pilpres this is the right time to you. Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan dan pelaku ditangkap. Kasihan itu putrinya," ujar Hotman.

Hotman bahkan memiliki niatan untuk menyumbangkan honornya dari Pesantren Tebu Ireng Jombang kepada ibu korban.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dari perlawanan hukum.

Pengacara kondang ini juga berupaya menghubungi Pemred stasiun televisi agar kasus AU di ekspose.

Sebelumnya kasus ini menjadi trending di Twitter dengan tagar #JusticeForAudrey.

Baca: Para Selebriti Dukung Hotman Paris yang Beri Keadilan Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA di Pontianak

Baca: Kecam Kasus Pengeroyokan Siswi di Pontianak, Nikita Mirzani : Miris, Sampai Gemeteran Baca Beritanya

Tidak hanya itu, muncul petisi online agar AU (14) mendapat keadilan.

Petisi tersebut ditulis oleh seorang bernama Fachira Anindy yang ditujukan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA), KPPAD serta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Pantauan Tribunnews.com, hingga saat ini pertisi berjudul 'KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!' tersebut telah ditanda tangai oleh lebih dari 2 juta orang.

Pada Selasa (9/4/2019), tagar #JusticeForAudrey menempati posisi dua di trending dunia atau worldwide trends.

Berikut ini link petisi untuk Audrey: #JusticeForAudrey

Untuk diketahui, AU merupakan siswi SMP korban pengeroyokan 12 siswi SMA di Pontianak.

Pengeroyokan terjadi pada Jumat (29/3/2019) di dua lokasi yakni Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.

Korban awalnya tak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.

Hingga pada Jumat (5/4/2019), AU melaporkan kepada orang tua.

Kedua orang tua AU kemudian membuat pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu, menjelaskan jika masalah tersebut bermula dari komentar di laman Facebook.

Pemicu pengeroyokan adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dengan satu diantara pengeroyok.

Korban AU turut berkomentar di Facebook kakak sepupunya.

Komentar tersebut kemudian dianggap menyinggung pelaku.

"Permasalahan awal karena masalah cowok (pacar). Menurut infonya, mantan pacar kakak sepupu korban ini sekarang pacaran dengan oknum pelaku penganiayaan ini. Mereka ribut di media sosial, saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," terangnya.

Setidaknya ada tiga oknum siswi yang diduga melakukan kontak fisik dengan AU.

Sementara sembilan korban lain hanya menonton dan tertawa tanpa memberikan bantuan untuk AU.

"Menurut pengakuan korban, pelaku utama itu ada tiga NE, TP, dan NZ dan sembilan lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ini semua anak SMA di Kota Pontianak . Sedangkan korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelas Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati dikutip dari Tribun Pontianak.

Eka Nurhayati Ishak juga menurutkan korban ditendang, dipukul, kepala dibenturkan ke aspal hingga dilukai bagian alat vitalnya.

"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka.

Baca: Awkarin hingga Rachel Dukung Justice for Audrey, Support Siswi SMP Korban Pengeroyokan

Baca: Pengeroyokan yang Menewaskan Seorang Pemuda di Lubang Buaya Dipicu Salah Dengar Perkataan

Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini opname dirawat di salah satu rumah sakit swasta Kota Pontianak.

Setelah dianiaya korban juga diancam agar tak mengadukan kejadian tersebut.

"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.

KPPAD kini mneyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Namun pihaknya akan mendampingi korban dan pelaku sesuai dengan tupoksi dari KPPAD yakni mendampingi dan mengawasi.

"Untuk masalah kasus hukumnya itu kita tidak bisa masuk, kami KPPAD tidak bisa mengintervensi, apalagi untuk masuk ke ranah hukum, kalau ini harus damai tidak bisa, kami tidak boleh melakukan itu, kita hormati kepolisian mereka sudah bekerja semaksimal mungkin bekerja sesuai tupoksi mereka kami dengan tupoksi kami," ujar Eka Nurhayati, Selasa (9/4/2019).

Dikutip dari Tribun Pontianak, pihak keluarga korban juga akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wali Kota Pontianak Edi Rusi Kamtono.

"Ini sudah viral dan saya berharap kepolisian dan Dinas Pendidikan serta sekolah untuk melakukan investigasi penyebab dari pengeroyokan itu,” kata Edi Kamtono, Senin (8/4).

Edi bahkan menjenguk langsung korban di rumah sakit.

Menurutnya, kejadian ini akan memberikan dampak yang negatif terutama korban.

"Saya kemarin sempat membesuk korban sisiwi SMP tersebut di rumah sakit. Saya mendengar cerita dari orangtuanya bahwa penganiayaan yang dilakukan pelajar SMA ini sungguh keterlaluan. Sampai ada hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pelajar, oleh sebab itu kasus harus dituntaskan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sehingga korban dan pelaku bisa didampingi," tukas Edi.

Menurutnya akan ada dampak negatif dari hal ini terutama bagi korban.

Edi menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini