TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan adanya penemuan surat suara Pemilu 2019 diduga sudah tercoblos di Malaysia beredar di media sosial.
Menurut informasi dari video itu, temuan surat suara diduga sudah tercoblos itu terjadi di Selangor, Malaysia.
Dalam video itu, dilaporkan surat suara Pilpres tercoblos untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) - KH Maruf Amin.
Sedangkan surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg nomor urut 3 atas nama Ahmad.
Nama Ahmad sendiri terdaftar sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.
Baca: KPU Minta Kasus Hoaks Surat Suara Divonis Sebelum 17 April
Apakah penemuan surat suara tercoblos itu benar terjadi atau hoaks?
Bagaimana tanggapan KPU, Bawaslu hingga Jokowi.
Berikut rangkumannya:
1. Video beredar di media sosial
Video temuan surat suara tercoblos itu beredar di WhatsApp dan media sosial.
Dalam video itu, ditemukan surat suara dalam puluhan kantong plastik di sebuah ruko.
Mengutip Kompas.com, berikut potongan narasi yang ada dalam video:
Kita sudah melakukan penggerebekan di Bandar Baru Bangi di Universiti tempatnya.
Barang-barang sudah dicoblos.