Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia, Bawaslu minta KPU lakukan evaluasi kerja dan hentikan semua kegiatan pemungutan suara di Malaysia.
TRIBUNNEWS.COM- Beredar video dan sejumlah foto tumpukan puluhan kantong plastik hitam berisi surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah tercoblos.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di sebuah ruangan kosong ruko di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universitas Bangi, Selangor, Malaysia.
Dalam video berdurasi 5 menit 5 detik itu beredar luas di aplikasi WhatsApp yang memperlihatkan surat suara pemilihan Presiden dan pemilihan DPR RI yang telah tercoblos.
Baca: Prabowo Mengeluh Tak Diberi Izin Kampanye di Semarang, KPU: Lapor ke Bawaslu
Ada sekitar 57 kantong plastik hitam yang dibariskan pada sudut ruangan.
Melansir dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi video surat suara yang tercoplos itu.
Komisioner KPU Ilham saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi kejadian itu ke Pkja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Ilham mengatakan jika KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat untuk dapat mengambil langkah selanjutnya.
Jika terbukti adanya tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.
Baca: KPU Minta Kasus Hoaks Surat Suara Divonis Sebelum 17 April
Baca: KPU Tegaskan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Luar Negeri yang Beredar 100 Persen Hoaks
Berikut potongan narasi yang ada dalam video:
"Kita sudah melakukan penggerebekan di Bandar Baru Bangi di Universiti tempatnya.
Barang-barang sudah dicoblos, di Malaysia selangor.
Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad.