News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Update Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Tanggapan Jokowi, Reaksi Sandiaga hingga Sindiran Prabowo

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Tanggapan Jokowi, Reaksi Sandiaga hingga Sindiran Prabowo

Update Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Tanggapan Jokowi, Reaksi Sandiaga hingga Sindiran Prabowo

TRIBUNNEWS.COM - Video berisi penemuan surat suara tercoblos di Malaysia beredar di media sosial baru-baru ini.

Dari informasi yang diperoleh dari video itu, kejadian ini terjadi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.

Dalam video itu, diketahui surat suara yang telah tercoblos adalah surat suara Pilpres Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

Sedangkan surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg DPR RI nomor urut 3 atas nama Ahmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.

Untuk diketahui, pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dengan metode TPS dan kotak suara keliling baru akan digelar Minggu (14/4/2019).

Baca: Fadli Zon Tanggapi Soal Kasus Caleg yang Sudah Tercoblos, Andi Mallarangeng : Bukan Saya yang Bilang

Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia di media sosial. (Istimewa)

Terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia ini, KPU dalam waktu dekat akan bertolak ke Malaysia.

Tujuannya tentu saja untuk memastikan keaslian surat suara tersebut.

Ilham Saputra, Komisioner KPU mengaku pihaknya memiliki cara khusus untuk mengecek keaslian surat suara pemilu.

"Ada lah, ada caranya (memastikan keaslian surat suara) makanya KPU ke sana (Malaysia)," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) kemarin.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra (Tribunnews.com/ Glery Lazuardi)

Komisioner KPU ini menambahkan, surat suara yang asli memiliki kode khusus yang hanya diketahui oleh timnya.

"Ada kode khusus yang saya enggak bisa sebutkan di sini, yang hanya diketahui oleh beberapa orang di KPU," jelasnya.

Ilham juga meminta pada seluruh pihak agar tak melakukan penghakiman sebelum hasil investigasi keluar.

"Enggak bisa dilihat kemudian tiba-tiba melakukan judgement atau kemudian sudah menuduh, betul ini adalah PPLN yang melakukan ini, atau kemudian betul bahwa ini adalah terstruktur, masif," pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini