News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kisruh Pemilu di Luar Negeri: Ribuan WNI di Sydney Golput dan Kericuhan saat BTP Nyoblos di Jepang

Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisruh Pemilu di Luar Negeri: Ribuan WNI di Sydney Golput dan BTP Nyoblos di Jepang

"Apakah akan dilkukan pemilu tambahan atau tidak kami tunggu keputusan KPU pusat," ujar Heranudin, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan hal yang senada.

Baca: Pemilu di Luar Negeri: BTP Ahok Marah, SBY-Ibu Ani Mencoblos, dan WNI yang Rela Antre Berjam-jam

Mengutip dari kompas.com, Ilham Saputra menuturkan pemungutan suara yang bertempat di Town Hall, Sydney, Australia, terkendala waktu penyewaan gedung.

Ilham menjelaskan, pemungutan suara dan penyewaan gedung berakhir pukul 18.00 waktu setempat, sehingga tak dapat dilanjutkan.

"Sydney itu kan jam 6 sore ternyata masa menyewa Town Hall itu sampai jam 6 sore."

"Sehingga tidak bisa dilanjutkan."

"Karena memang sekali lagi, penutupan TPS jam 6," ujar Ilham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2019).

kendati demikian keputusan pencoblosan serta nasib WNI yang belum memilih bergantung pada keputusan Panwas di Sydney.

Ilham menuturkan, keputusan tersebut tak dapat diambil secara sepihak oleh KPU atau pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Sekarang terkait nasib pemilih itu masih menunggu rekomendasi dari Panwas sana,"

"Apakah kemudian dimungkinkan adanya rekomendasi untuk pelaksanaan pemilu bisa dilanjutkan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ilham menuturkan pihak PPLN masih menunggu keputusan panwas setempat.

Baca: Bawaslu: Peserta Pemilu Bertanggung Jawab Bersihkan APK

2. Kericuhan saat BTP Nyoblos di Jepang

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) setelah mencoblos di KJRI Osaka minggu (14/4/2019) sekitar jam 16:30 waktu Jepang. (Jonathan Manurung)

Pada hari Minggu (14/4/2019) mantan Gubernur DKI Jakarta yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP telah menggunakan hak pilihnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini