News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jadwal Hasil Quick Count Pilpres 2019: Antara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Siapa yang Menang?

Penulis: Umar Agus W
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Elektabilitas Calon Presiden 2019 Jokowi vs Prabowo

2. Lembaga Survei Indonesia (LSI) pukul 12.00 WIB

Bekerja sama dengan SMRC, Lembaga Survei Indonesia atau LSI pun juga akan menggelar hasil quick count pilpres 2019 pada esok pukul 12.00 WIB.

Baik LSI ataupun juga SMRC, mereka kompak akan menggelar hasil quick count yang ditayangkan Berita Satu, TVRI, NET, SCTV, Indosiar, MetroTV hingga KompasTv dan juga Tirto.id serta Babe.

Hal itu setelah mengutip cuitan dari akun @saifulmujani.

"Ikuti siaran exit poll & quick count Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) di Berita Satu, TVRI, NET, SCTV, Indosiar, MetroTV, KompasTV, http://Tirto.id , dan Babe. Rabu, 17 April 2019, mulai Pukul 12." tulis akun resmi dari SMRC tersebut.

Baca: Besok, Quick Count Pilpres Mulai Tayang Pukul 15.00: Dua Periode atau Presiden Baru?

3. Indikator Politik Indonesia pukul 15.00 WIB

Sedikit berbeda dengan dua lembaga survei diatas, Indikator Politik Indonesia justru baru akan menggelar hasil Quick Count pada pukul 15.00 WIB.

Hal itu berdasarkan atas sebuah cuitan di akun resmi twitter @BurhanMuhtadi.

"Undangan buat jurnalis yg ingin meliput press release quick count kami silakan merapat di sini lusa nanti ya..." tulis akun twitter resmi dari @BurhanMuhtadi.

4. Survei Litbang Kompas pukul 15.00 WIB

Mengutip dari kompas.com, hasil quick count pilpres 2019 akan digelar pada besok Rabu (17/4/2019).

Sama halnya dengan Indikator Politik Indonesia, kompas juga akan menggelar hasil Quick Countnya pada pukul 15.00 WIB.

Vice President National News Kompas Gramedia Budiman Tanuredjo mengatakan, quick count adalah kontribusi luar biasa dari Kompas dalam Pemilu 2019.

Khususnya, untuk menilai kerja penyelenggara pemilu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini