Simak hasil quick count pilpres dan hasil pemilihan partai politik legislatif 2019 secara real time di sini. Adakah Partai di Bawah Ambang Batas Parlemen?
TRIBUNNEWS.COM - Simak hasil quick count pilpres dan hasil pemilihan partai politik legislatif 2019 secara real time di sini.
Perlu diingatkan kembali jika hitung cepat atau quick count bukanlah hasil resmi pemilu.
Hasil resmi pemilu tetap harus menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.
Namun beberapa lembaga survei dan litbang Kompas telah membuat metode quick count yang sudah dapat dipantau hari ini sejak pukul 15.00 WIB.
Publikasi quick count tersebut ditayangkan secara realtime dan bisa langsung dipantau di halaman depan Kompas.com atau bisa langsung melihat di halaman khusus (dashboard).
Baca: PANTAU Quick Count Pilpres 2019 di Sini Lewat HP, Hasil Hitung Cepat Mulai Pukul 15.00 WIB
Baca: Hasil Quick Count Pilpres dan Parpol 2019 dari Litbang Kompas Mulai Pukul 15.00 WIB Tonton di HP
Baca: SESAAT LAGI, CEK Hasil Quick Count Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Lewat HP di Sini
(link hasil quick count pilpres dan parpol 2019 ada di akhir berita)
Setidaknya ada 40 lembaga survei yang dipercaya menampilkan quick count pilpres dan parpol 2019 hari ini.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4% dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR.
PANTAU hasil quick count pilpres dan hasil pemilihan parpol 2019 melalui litbang Kompas pada tautan berikut ini.
Metode dan sampel
Litbang Kompas akan mengambil sampel 2.000 TPS yang dipilih dengan metode stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.