News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019 Hari Ini, Jumat (19/4) Pukul 20.00 WIB, Jokowi Masih Unggul

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baru! Hasil sementara real count Pilpres 2019 Jumat hari ini pukul 20.00 WIB, Jokowi masih unggul.

Baru! Hasil sementara real count Pilpres 2019 Jumat hari ini pukul 20.00 WIB, Jokowi masih unggul.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut terbaru hasil sementara Pilpres 2019 Jokowi Jumat (19/4/2019) hari ini pukul 20.00 WIB, Jokowi masih unggul.

Simak hasil sementara real count Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo hingga Jumat malam ini.

(Hasil sementara real count Pilpres 2019 ada di akhir berita)

Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah selesai digelar pada Rabu 17 April 2019 kemarin.

Baca: Absen di Syukuran Kemenangan Prabowo, Sandiaga Unggah Foto Cek Kesehatan, Cek Darah Sabtu Besok

Meski begitu, hingga Jumat (19/4/2019) sore ini real count Pilpres 2019 masih terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat situs pemilu2019.kpu.go.id.

Hingga Jumat pukul 20.00 WIB, sebanyak data dari 24.890 TPS telah terkumpul.

Total jumlah TPS sendiri adalah sebanyak 813.350.

Berdasarkan data masuk di KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin unggul dengan jumlah suara 2.597.285.

Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan total suara 2.137.365.

Meski hingga Jumat sore Jokowi-Maruf Amin unggul, Tim Kampanye Nasional (TKN) mengatakan akan tetap menunggu keputusan resmi KPU terkait penghitungan suara Pilpres 2019.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily lewat keterangan tertulis.

"Data di KPU yang masuk saat ini meski baru mendekati 1 persen telah menunjukan hasil bahwa kemenangan ada di pihak paslon 01," kata Ace dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (19/4/2019), seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Ia menambahkan tidak ingin mendahului keputusan KPU.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini