News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Inilah Tahapan dan Jadwal Perhitungan Suara Pemilu 2019, Penetapan Pemenang Pilpres 22 Mei

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan perhitungan suara di TPS nomor 38 yang digunakan nyobolos keluarga Jokowi di Jalan Kasuari III Nomor 6, Kampung Tirtoyoso RT 04 RW 13 di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (17/4/2019).

Penghitungan suara dari 515 kabupaten/kota akan selesai antara 22 April-7 Mei 2019.

Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April-8 Mei 2019.

4. Tanggal 22 April - 12 Mei 2019

Berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi yaitu provinsi.

Hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.

Sementara itu, penghitungan suara dari 34 provinsi di seluruh Indonesia akan selesai antara 22 April-12 Mei 2019.

Selanjutnya, dalam kurun waktu 22 April-13 Mei, rekapitulasi dari KPU provinsi diserahkan ke KPU RI.

5. Tanggal 25 April - 22 Mei 2019

Terakhir, suara hasil pemilu secara nasional akan selesai dihitung dan siap untuk dipublikasikan antara tanggal 25 April-22 Mei 2019.

"Kalau untuk rekapitulasi nasional itu jadwalnya mulai 25 April sampai tanggal 22 Mei."

"Kami sudah pasti kan tempatnya ada di kantor KPU sini," kata Pramono.

Jadwal dan alur perhitungan suara Pemilu 2019 KPU (KPU)

Dengan demikian, penetapan pemenang Pilpres 2019 serta Pileg 2019 akan dilakukan pada 22 Mei 2019.

Bila ada peserta Pileg 2019 yang keberatan dengan hasil yang ditetapkan, bisa mengajukan sengketa.

Untuk jadwalnya, akan ditentukan sesuai dengan jadwal MK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini