News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asmirandah Batalkan Pernikahan

Asmirandah Akan Serahkan Bukti Pernikahan Pengadilan Agama

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asmirandah dan Jonas Rivanno

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pembatalan pernikahan Asmirandan dan Jonas Rivanno Watimena berlanjut di Pengadilan Agama (PA) Depok. Dijadwalkan keduanya sidang pada Rabu, pekan ini dengan agenda bukti dan saksi dari Asmirandahs sebagai pemohon.

"Bukti itu seperti kutipan akte nikah dan lain-lain," ucap Afdal Zikri, kuasa hukum bintang sinetron yang akrab disapa Andah, Senin, (2/112/2013), di ujung telepon.

Namun, ia belum bisa menyebutkan siapa nama-nama saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut. Zikri sempat berkomunikasi terkait hal itu kepada Andah.

"Saksi kami belum bisa sebut siapa yang akan didatangkan. Yang pasti orang-orang yang mengetahu tentang kasus ini," lanjutnya.

Andah, lanjut dia, juga disarankan hadir dalam persidangan tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kliennya datang ke PA Depok, Jawa Barat.

"Saya sudah sampaikan itu kepada ibu Asmirandah. Tapi, untuk datang atau tidaknya saya belum tahu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini