Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Persik akhirnya tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014) sekitar pukul 17.15 WIB.
Dikawal beberapa petugas tim eksekusi dari Kejari Jakarta Timur yang menjemputnya dari kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Dewi masih bisa melempar senyum.
Beberapa warga yang menonton sempat membuat heboh. Dengan kawalan mobil patroli kepolisian, Dewi yang menyetir sendiri mobil Jaguar hitam dengan nopol B 1521 GAF, disambut sorak warga sekitar kantor Kejari Jaktim.
Sebelumnya diuberitakan, Dewi sempat meminta diberikan waktu sekitar 1X24 untuk menyerahkan diri ke kejaksaan. Namun pihak Kejari Jakarta Timur tidak lagi ingin menunggu lama.
Penyanti dangdut itu terlibat kasus perkelahian dengan Julia Peres (Jupe) saat keduanya syuting film. Pihak Mahkaman Agung (MA) memutuskan tiga bulan penjara untuk mantan suami Saiful Jamil atas kasus tersebut.