Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda dan Ivan Fadilla telah resmi bercerai. Dalam persidangan tertutup, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, menjatuhkan putusan bahwa rumahtangga mereka yang berlangsung 18 tahun itu, berakhir.
Ivan merasa lega karena setahun sudah proses persidangan bergulir di pengadilan pada akhirnya selesai juga. Namun, diakuinya agak berat menerima keputusan tersebut.
"Yang saya rasakan memang berat ya. Tapi, saya terima dengan besar hati," ucapnya, Selasa, (18/3/2014), di PA Jakarta Selatan. Ia berusaha tenang. Sesekali ia tampak memberikan senyum di hadapan awak media.
Dalam keputusan itu, majelis hakim memutuskan mereka bukan lagi berstatus suami-istri. Mengenai harta gono-gini, ditetapkan bahwa rumah di Jalan Paso, Ciganjur, Jakarta Selatan, serta mobil merek Alpard dan Jaguar adalah harta bersama. Dengan kata lain, dibagi dua.
Sementara, gugatan Vena mengenai rumah di kawasan Pecatu, Bali dan apartemen di kawasan Pluit sebagai miliknya, telah ditolak oleh majelis hakim.
"Apapun keputusan tadi, isnya Allah, majelis hakim memberikan pertimbangan yang baik. Saya tidak akan banding atau menggugat apapun," lanjutnya.