TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum, Agus Nahak, memberikan tanggapannya soal kasus Nikita Mirzani dengan kekasih putrinya, Vadel Badjideh.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan aborsi dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Gugatan tersebut telah dilayangkan oleh Nikita Mirzani sejak 12 September 2024.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Mengenai hal ini, Agus Nahak mendukung penuh tindakan dari Nikita Mirzani.
Sebab, Agus menilai, tindakan Nikita Mirznai tersebut demi membela kepentingan buah hatinya.
"Saya harus sampaikan bahwa saya sangat mendukung Nikita Mirzani dalam hal membela kepentingan anaknya," ujar Agus, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Jumat (8/11/2024).
Agus mengatakan putri Nikita Mirzani, Lolly, masih di bawah umur.
Sehingga, hak-hak daripada Lolly tentu harus diperhatikan oleh Nikita Mirzani.
"Karena putrinya masih di bawah umur, dan memang hak-hak anaknya harus diperhatikan," lanjutnya.
Pun, remaja berusia 17 tahun tersebut juga masih menjadi tanggung jawab orang tuanya.
Baca juga: Bantah Takut, Vadel Badjideh Hanya Kesal Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik: Nggak Ada Bukti Kuat
"Anak seperti Lolly di bawah umur ini masih tanggung jawab daripada Nikita Mirzani," ucap Agus.
Oleh sebab itu, Agus menganggap tindakan yang diambil ibu tiga anak tersebut sangatlah tepat.
"Jadi kalau menurut saya langkah yang diambi Nikita untuk masa depan anaknya itu wajar," imbuh Agus.