TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani bawa saksi dari luar negeri terkait laporannya terhadap terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan anak dan aborsi putrinya, Laura Meizani alias Lolly.
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Fahmi mengatakan, saksi tersebut sudah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Fahmi Bachmid, saksi yang dibawa Nikita Mirzani itu cukup sulit dihadirkan ke Indonesia.
"Kemarin juga alhamdulillah saksi yang cukup sulit saya hadirkan akhirnya saya bisa menghadirkan saksi tersebut," kata Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (7/11/2024).
"Karena saksi itu lebih banyak di luar negeri," sambungnya.
Lebih lanjut, Fahmi menyebut saksi tersebut merupakan sosok yang mengetahui tindak kejahatan yang diduga dilakukan Vadel terhadap Lolly.
Dikatakan Fahmi Bachmid, perlu perjuangan untuk menghadirkan saksi tersebut.
Fahmi sendiri yang menjemput saksi dari luar negeri itu dan mengantarkannya untuk menjalani pemeriksaan.
"Saksinya kemarin sudah diperiksa alhamdulillah dia hadir dan memang memerlukan perjuangan untuk menghadirkan dia," ujar Fahmi.
"Jadi dia alhamdulillah datang, kemarin itu penerbangan nyampe di Jakarta jam 9 pagi, saya jemput, saya antar untuk melakukan proses pemeriksaan," lanjutnya.
Baca juga: Pakar Hukum Bicara soal Kasus Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh, Singgung Hak Anak
Kasus Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan
Adapun kasus antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh masih bergulir sampai sekarang.
Polisi kini telah menaikkan kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi dengan terlapor Vadel Badjideh ke tahap penyidikan.
Setelah kasus ini naik ke penyidikan, ada total 16 orang saksi sudah diperiksa, termasuk Nikita Mirzani.