Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan bahwa saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan sudah diperiksa kembali.
"Jadi untuk laporan yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani) setelah memasuki penyidikan," ucap Nurma, dikutip dari YouTube HepiNews, Selasa (5/11/2024).
"Kita memeriksa kembali saksi-saksi yang sudah diperiksa waktu penyelidikan," sambungnya.
Baca juga: Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Vadel Berontak sampai Bersumpah Tak Lakukan Apapun ke Lolly
Nurma menambahkan, sejauh ini total sudah ada 16 orang saksi yang diperiksa pada tahap penyidikan.
Sementara untuk saksi dari Malaysia, polisi belum melayangkan panggilan.
"Dari semua yang dimintai keterangan ada 14 orang, kemudian hari ini dua orang. Jadi 16 orang yang sudah dimintai keterangan kembali," kata Nurma Dewi.
"Dari NM, dari saksi-saksi tentunya yang ada di penyelidikan menjadi penyidikan kita periksa kembali."
"(Saksi dari Malaysia) untuk sekarang saat ini belum," tambahnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)