Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hellen tidak bisa menutupi kesedihannya. Putranya, Roby Satria, gitaris Geisha itu, dinyatakan bersalah. Roby juga divonis selama setahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Matanya berkaca-kaca. Tak sepatah katapun yang diucapkannya ketika menyaksikan jalannya sidang tersebut. Ia hanya menatap wajah putranya yang tampak tenang mendengarkan vonis dari hakim.
Usai ikuti sidang, Roby digiring ke ruang tahanan pengadilan. Hellen mengikutinya dari belakang bersama John Hasyim, pengacara Roby. Wanita berkerudung itu tampak menunggu dari luar tahanan.
Hari mulai gelap. Roby bersama tahanan lainnya kemudian digiring petugas ke bus tahanan untuk dibawa ke Rutan Salemba. Sebelum masuk ke bus, Hellen tampak menghampiri Roby dan memeluknya. Mereka menangis.
Hellen tampak ikhlas dengan putusan majelis hakim yang dialamatkan kepada putranya. Sebab, ia sama sama sekali tidak mengetahui apapun tentang hukum.
"Saya tidak tahu apa-apa soal hukum. Maaf kalau itu memang sudah keputusan dari majelis hakim. Saya harus menerimanya. Buat saya, ini adalah ujian dari Allah," ucap Hellen.