Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rossa menyadari bahwa usaha karaokenya telah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sampai kini sudah ada 40an cabang outlet di seluruh Indonesia. Makanya, ia perlu melakukan kontrol supaya usahanya berjalan lancar.
Ia tak mau kecolongan seperti halnya usaha bisnis karaoke yang dibangun Syahrini. Diketahui beberapa pekan lalu, usaha Karaoke KTV Princess Syahrini di kawasan Tangerang, dinilai telah melanggar perda setempat, lantaran menjual minuman keras.
"Sebisa mungkin aku memantau. Walaupun cabang sudah ada banyak, sekitar 40 lebih. Mudah-mudahan enggak kenapa-kenapa sih?," ucapnya semalam di Senayan, Jakarta.
Ia sendiri sangat memperhatikan aturan setiap daerah, tempat usahanya berdiri. Misalnya, di Sukabumi dan Tangerang melarang penjualan minuman keras. Sebagai pengusaha, ia kemudian mematuhinya.
"Sebetulnya penjualan alkohol pasti ada izinnya. Kalau memang ada tempat yang enggak boleh kaya di Sukabumi dan Karawang. Tetapi, mungkin (boleh) kalau di kawasan Mangga Besar. Aturannya kan masih bisa jual beer," lanjut penyanyi berusia 35 tahun itu.?
Memang diakuinya tak mudah melakukan kontrol dengan cabang yang begitu banyak. Namun, ia ternyata mempunyai cara yang selama ini dianggap tepat.
"Biasanya lewat Twitter bisa, ada website juga. Terus aku biasanya kunjungan setiap 3 bulan sekali. selalu ada meeting manajerial," tandasnya.