News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Gitaris Padi Belum Pasti Masuk Panti Rehabilitasi Narkoba

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis sabu milik gitaris grup band Padi, Ari Tri Susanto (dua dari kanan) ketika gelar barang bukti narkoba di Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Ari Tri Susanto dibekuk aparat kepolisian di studio miliknya yang berada di Ciputat pada Kamis dini Hari dengan barang bukti narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS / JEPRIMA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pengamatan untuk mengetahui sampai sejauh mana Ari Tri Susanto (40 tahun) menyalahgunakan narkoba.

Ini dilakukan sebelum memutuskan apakah memberikan rehabilitasi terhadap gitaris grup band Padi tersebut. Sebelumnya, pihak keluarga telah meminta Ari dipindahkan ke tempat rehabilitasi guna penyembuhan penyakitnya.

"Saat ini sedang di assesment (periksa). Ahli yang menentukan boleh tidaknya itu. Dan penetuan pun didasarkan hasil assesment itu. Keluarga yang minta untuk di rehab," tutur Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo saat dihubungi, Jumat (23/1/2015).

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Ari Tri Susanto alias Ari (40 tahun). Penangkapan dilakukan di studio musik di Jalan Matahari Raya Blok L1 nomor 28 RT/RW 005/09, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (22/1/2015) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Ari dan informasi yang didapatkan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) diketahui pria kelahiran Bogor tersebut merupakan pegawai swasta. Diketahui, dia gitaris grup band Padi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini