Alih-alih memperlakukan dengan baik, didepan anaknya, S justru melakukan kekerasan terhadap AA. Kejadian tersebut disaksikan babysitter dan pengunjung mal.
"Anak saya nangis, suster saya juga gemeteran" katanya.
Merasa terancam, AA bergegas menuju polres dan melaporkan kejadian itu. AA bahkan memilih tidak pulang. "Saya langsung lapor kesini," kata AA.
Di laporan bernomor TBL/794/K/V/2015/PMJ/Restro Jaksel, AA juga minta perlindungan polisi terhadap aksi kasar yang dilakukan S meski bekas suaminya tersebut meminta maaf melalui WhatsApp.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie belum dapat diminta konfirmasinya terkait laporan AA. (*)
Catatan redaksi: Atas pertimbangan redaksi, pada 3 Agustus 2016 artikel ini telah mengalami revisi demi melindungi identitas anak kedua pihak.