TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pedangdut berkepala plontos SAG dilaporkan oleh seorang ibu bernama Nurohmi terkait kasus pencabulan yang menimpa anak perempuannya berinisial TAP, yang masih berusia 5 tahun.
Kasus pencabulan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/2162/K/XII/2014/PMJ/Restro Jaksel. Ketika laporan itu dikonfirmasi kepada Solid, ia mengaku bingung. "Saya juga bingung itu kenapa dilaporin," kata SAG saat dihubungi, Kamis (4/6/2015).
Informasi yang diterima, SAG melakukan pelecehan seksual di sebuah kantor bernama MRN Production House, di Jalan Tebet Raya nomor 29, Tebet, Jakarta Selatan pada Desember 2014 lalu.
Pelecehan seksual itu diketahui setelah korban mengaku kesakitan saat akan buang air kecil. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh SAG.
Ia mengaku tak pernah melakukan apapun, termasuk pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. "Saya enggak merasa melakukan apa-apa. Kemarin-kemarin ceritanya juga banyak ya, macam-macam," tukas SAG.