TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eza Gionino (28) terpaksa kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian lagi. Setelah sempat divonis penjara selama tujuh bulan akibat kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasty, Eza kini ditahan lantaran kasus narkoba.
Menurut pengakuannya, Eza terbilang pemakai baru dalam dunia itu.
"Tersangka menerangkan menggunakan narkotika jenis sabu sejak 6 (enam) bulan yang lalu," demikian keterangan dari polisi.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan. Selama enam bulan lamanya menjadi pengguna narkoba, pemain sinetron 'Putih Abu-Abu' itu terbilang sebagai pengguna aktif. Dari setiap paket yang ia beli, Eza bisa saja menggunakannya sampai tak bersisa. "Pakai dan kadang ada sisa juga. Dia pemakai aktif," ujar Surawan.
Selain mengamankan Eza, polisi juga memburu bandar narkotika berinisial K yang menjual barang haramnya kepada Eza.
"Kita masih mengejar yang mengedarkan, inisalnya K. Masih dirahasiakan profesinya, dia pengedar, dan (jangkauan peredarannya) kemana saja. Tersangka (Eza Gionino) beli yang paket Rp 450 ribu," kata Surawan.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com