News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Artis Tyas Mirasih Pasang Tarif Rp 25 Juta Sekali Kencan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris, Mirasih Tyas Endah atau Tyas Mirasih hadir pada acara Malam Anugerah Piala Vidia FFI 2013 di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (27/11/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima)

Laporan Wartawan Tabloidnova.com/ Okki Margaretha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama ini, publik selalu menduga-duga siapa sebenarnya PSK berinisial TM yang sempat dijajakan oleh mucikari Robby Abbas.

Sebenarnya, nama Tyas Mirasih sudah santer terdengar. Namun, belum ada konfirmasi yang membenarkan.

Akhirnya, inisial TM itu disebutkan juga oleh ketua majelis hakim Muchtar Effendi sebagai artis pesinetron Tyas Mirasih. Wow!

"Kemudian, terdakwa (Robby Abbas) yang memperkenalkan Tyas Mirasih kepada tamu," kata hakim Muchtar Effendi seperti dikutip tabloidnova.com di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015) petang.

Namun, hakim Muchtar Effendi tidak membeberkan detail berapa kali Tyas mendapatkan pekerjaan dari Robby untuk melayani dan berhubungan badan dengan tamunya.

Dibeberkan hakim Muchtar, ia hanya menyebutkan tarif yang dibanderol Robby kepada Tyas.

"Terdakwa mengenalkan Tyas Mirasih dan menerima uang sebesar Rp 25 juta. Rp 20 juta untuk Tyas dan Rp 5 juta untuk terdakwa," kata hakim Muchtar.

Seperti diberitakan sebelumnya, PSK berinisial TM, yang belakangan diketahui adalah pesinetron Tyas Mirasih terbilang PSK yang aktif meminta 'pekerjaan' kepada Robby.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Robby, Pieter Ell.

Dalam satu minggu, bahkan Tyas bisa beberapa kali melayani tamu yang dibawa oleh Robby dengan pembagian hasil yang mereka sepakati.

Nama-nama 'Pelanggan'

Sebelumnya diberitakan, pada sidang vonis muncikari artis dan model, Robby Abbas (RA), terungkap beberapa hal yang selama ini menyita rasa ingin tahu publik seperti tarif untuk mendapatkan jasa kencan satu malam dengan oknum artis.

Hal tersebut terbuka saat hakim ketua Effendi Mukhtar membacakan fakta persidangan, sebelum menjatuhkan vonis kepada Robby Abbas di ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini