Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sutradara Film 'Surat dari Praha', Angga Dwimas Sasongko menanggapi kasus tuduhan plagiasi yang dilakukan Dosen Universitas Brawijaya, Yusrin Fajar kepada timnya.
Angga mengatakan, apa yang dituduhkan Yusri itu telah membuat nama baik tim yang membuat film 'Surat dari Praha' merasa dirugikan.
"Tuduhan Plagiasi ini secara nyata telah merugikan nama baik kami, karena pemberitaan secara sepihak yang menggiring opini publik untuk menghakimi kami tanpa legal standing yang kuat," ujar Angga, saat jumpa persnya, di kedai Filosofi Kopi, kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2016).
Angga menambahkan, timnya juga tidak pernah menerima surat somasi secara resmi yang dilakukan Yusri kepada timnya. Sehingga mereka juga sulit untuk merespon somasi tersebut.
"Kami tidak pernah menerima somasi. Sehingga kami juga sulit untuk mempelajari dan merespon apa yang menjadi keberatan dari saudara Yusri Fajar secara hukum," katanya.
Sutradara berkacamata dan berambut panjang diikat kebelakang ini menegaskan, film yang baru saja dirilis 28 Januari 2016 ini telah memiliki legal standing yang sesuai dengan undang-undang Hak Cipta Republik Indonesia.
"Kami juga sudah memiliki sertifikat hak cipta yang dikeluarkan Ditjen HKI Kemenkumham, dan telah mendaftarkan patenbatas judul 'Surat dari Praha' di kelas 41 terkait dengan film bioskop, kelas 9 terkait Cakram Digital dan kelas 16 terkait dengan Poster," tandsanya.
Seperti diketahui, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya, Malang, Yusri Fajar melayangkan somasi kepada musisi Glenn Fredly terkait dugaan plagiasi terhadap buku miliknya yang difilmkan dengan judul yang sama, 'Surat dari Praha'.
Buku kumpulan cerpen yang diterbitkan Yusri pada 2012 itu, tanpa sepengetahuannya dijadikan film oleh Visinema Pictures yang diproduseri Glenn Fredly bersama Angga Dwimas Sasongko.