Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa Saipul Jamil kembali menyambangi Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kedatangannya untuk memberikan surat penangguhan penahanan Saipul kepada pihak penyidik.
Salah satu tim kuasa hukum, Nazarudin Lubis mengatakan pihaknya akan menjamin mantan Suami Dewi Persik untuk menjadi tahanan kota.
"Hari ini kita akan ajukan penangguhan agar Ipul bisa ikuti aktifitas seperti biasa. Yang mana menurut kami pemeriksaan udah cukup sehingga dapat dilimpahkan," ujar Nazarudin.
Nazarudin juga mengatakan tim kuasa hukum, keluarga serta sahabat akan menjamin kebebasan Saipul.
"Keluarga menjamin, tokoh agama menjamin, temen artis juga menjamin. Kalau kami jamin, saya yakin dikabulkan penangguhan kami," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil dilaporkan karena dugaan tindak pidana pencabulan terhadap DS. Pelecehan seksual tersebut terjadi pada Kamis (18/2/2016) berkat laporan DS.
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian sektor Kelapa Gading menemukan bukti kuat seperti keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta menyita pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.
Diketahui DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu. Atas perbuatannya, Saipul bisa dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.