Akan tetapi, pada bulan pertama bekerja, dia hanya menerima Rp 1,2 juta dan bulan berikutnya Rp 1,8 juta.
Setelah itu, dia tidak pernah digaji lagi dan disekap di dalam rumah tanpa boleh keluar rumah sama sekali.
Menurut Tiara, Cima dan Nabila merupakan anak majikannya, Andi Tahir.
“Saya pernah dipukul juga pakai panci, tapi orangtuanya diam aja. Padahal saya sudah menjerit kesakitan dan menangis,” ucapnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus itu.
“Kami masih menunggu hasil visum dari pihak dokter, karena ini berupa laporan secara lisan saja,” ujar Puji.
Menurutnya, keadaan fisik pelaku tidak terdapat tanda-tanda kekerasan.
Oleh karena itu, Unit PPA Polresta Bekasi Kota menunggu hasil visum dari pihak dokter yang akan dikeluarkan Sabtu (19/3).
Alasannya, bekas luka aniaya dua pembantu itu sudah hilang.
“Dua hari ke depan hasil visum keluar dan langsung kami proses,” kata Puji.
Misteri rintihan
Dua pembantu rumah tangga (PRT) di Bekasi mengaku, telah mendapat tindak kekerasan oleh majikannya di rumah pelaku, Perumahan Prima Lingkar Asri, Jalan Caman Raya Blok B1 No. 11, Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi.
Yang mengejutkan, dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh pemain sinetron bernama Andi Shyalimar Malik alias Cima dan kakaknya, Nabila.
Kedua korban, Tiara (22) asal Tulang Bawang Lampung dan Salimah (43) asal Banyumas Jawa Tengah itu, kemudian melaporkan perlakuan biadab majikannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota untuk meminta keadilan.