Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses sidang perceraian pasangan Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi pada hari ini, Kamis (7/4/2016) kembali ditunda.
Pada sidang berikutnya, diketahui pihak Indri akan membawa beberapa bukti dan saksi dipersidangan.
Proses sidang Sahrul dan Indri tetap terus berjalan, meskipun hingga saat ini Sahrul ataupun kuasa hukumnya tidak hadir pada persidangan.
"Kita ajukan bukti tertulis dan saksi," kata kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
"Kami sudah siapkan beberapa saksi dari pihak Indri, yakni dari kerabat Indri. Tapi nanti pas tanggal 21 April baru akan kita kabarkan," sambungnya.
Tito juga tidak tahu, apakah pihak Sahrul akan hadir pada sidang selanjutnya. Namun menurutnya, sidang cerai tersebut akan tetap berjalan sesuai prosedur.
Seperti diketahui, Sahrul resmi menikahi gadis asal Kalimantan bernama Indriani Hadi pada 3 Februari 2007.
Pernikahan mereka dikaruniai tiga orang anak. Pada 23 Februari 2016 lalu, Indri melayangkan gugatan cerai terhadap Sahrul ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.