Dewi Rezer (35) mengaku sudah pisah ranjang dari suaminya, Marcellino Lefrandt (41), selama dua tahun.
"Pisah ranjang sudah lebih dari dua tahun. Kalau pisah rumah, dia mengusir saya pas pulang dari Australia gitu deh, dua atau tiga bulan lalu," kata dia setelah menjalani sidang cerai, di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (8/6/2016).
Setelah mengusirnya, Marcelino sempat memintanya kembali ke apartemen. Namun, Dewi kaget karena ia diundang pulang hanya untuk mengemas barang-barangnya.
"Dia suruh saya pulang ke apartemen dia, 'Boleh kamu nginep lagi, tetapi kamu beresin barang-barang ya, harus keluar dari sini.' Mau direnovasi katanya," tutur Dewi.
"Sampai anak saya disuruh bilang ke saya, 'Mami beresin barang-barang, mami harus keluar dari sini.' Anak saya sampai bilang begitu, anak kecil," sambung dia.
Dewi mengaku sangat kesal mendapat perlakuan seperti itu. Ia mencoba membangun komunikasi dengan suami. Namun, upayanya sia-sia hingga akhirnya memilih untuk bercerai.
"Saya selalu mencoba membangun komunikasi, tetapi tidak berhasil. Makanya saya mengajukan cerai."
Nada tinggi menjawab isu selingkuh
Dewi Rezer akhirnya kembali ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kehadiran Dewi kali ini, adalah untuk yang pertama kalinya lagi, setelah isu perselingkuhannya nyaring terdengar.
Setelah beberapa kali pengacara Dewi menampik kabar kliennya berselingkuh, kali ini Dewi sendiri yang angkat bicara.
"Itu pertanyaan atau tuduhan? Kalau pertanyaan, jawabannya adalah tidak!" kata Dewi dengan suara tinggi, saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016) seperti dikutip dari tabloidnova.com.
Kabar perselingkuhan Dewi santer terdengar setelah beberapa foto mesra dirinya dengan seorang pria bule, yang diketahui bernama Steven Savino, beredar di dunia maya.
Tak hanya foto mesra, Dewi juga kerap membubuhi foto mesra mereka dengan kata-kata romantis dalam bahasa Perancis.
Sementara itu, kuasa hukum Dewi, Merly Aprilita mengaku kalau ia sudah memberikan banyak bukti kepada ketua majelis hakim, terkait tudingan-tudingan yang selama ini dialamatkan kepada kliennya, Dewi Rezer.
"Sudah ada bukti surat dan saksi. Kita hadirkan bukti untuk menangkis adanya orang ketiga itu," tegas Merly.
Warta Kota/KOMPAS.com/Tabloidnova