News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hal-hal Jenaka di Sidang Pelanggaran Hak Cipta Lagu Radja

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Radja digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/6/2016).

Hariyanto mengaku membuat suasana sidang lebih rileks dengan bumbu canda agar tidak terlalu tegang.

"Ini kan puasa, jadi biar tidak emosi, kita buat suasana cair saja, asalkan prosedur sidang tetap dijalankan," jelasnya.

Dalam sidang tadi, selain Moldyansyah, hakim juga memanggil saksi Muhammad Fajar, yang mengetahui bahwa sebuah rumah karaoke di Jakarta memutar lagu Radja tanpa izin.

Dalam sidang tersebut, vokalis Radja Ian Kasela, dan beberapa manajemen Radja, hadir untuk mengikuti jalannya sidang.

Diberitakan sebelumnya, manajemen Radja melaporkan lima rumah karaoke, yakni NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA.

Kelima rumah karaoke itu diduga memutar dan mengomersilkan tiga judul single Radja, yakni "Maaf", "Parah", dan "Demi Kamu" tanpa izin manajemen Radja.

Kontributor Kompas.com di Surabaya/Achmad Faizal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini