TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Cita Citata (21) telah melaporkan mantan kekasihnya, Amrullah Amri Tuasikal (28) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Seperti yang diketahui, Amrullah Amri Tuasikal merupakan anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra dan memiliki status duda satu anak.
Cita --panggilan Cita Citata-- menjelaskan, tujuan ia melaporkan Amri ke MKD hanya karena sebuah foto mesranya, yang sudah di publish ke media sosial.
Tersebarnya foto mesra kisah cintanya di media sosial pun diakui oleh Cita, telah dipaksa oleh Amri untuk mengunggahnya.
Padahal, pelantun 'Sakitnya Tuh Disini' tidak ingin mem-publish foto mesranya ke sosial media.
"Pastinya yang menjadi tujuan Cita bukan untuk sakit hati. Tapi ini loh hubungan kita sudah dipublish, kok ujung-ujungnya tidak jadi," kata Cita.
Hal itu ia katakan usai membuat laporan ke MKD gedung Nusantara 1 Kompleks Parlemen MPR/DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2016).
Cita pun membantah bentuk pelaporan Amri ke MKD untuk mencari pamor atau memanfaatkan momen untuk pencemaran nama baik, kepada anggota DPR RI tersebut.
"Kalau cita cemarkan nama baik, mungkin papahnya Amri tidak menemui Cita hari ini," ungkapnya.
Pemilik goyangan 'Goyang Dumang' ini pun menambahkan, ia mengaku sakit hati tidak jadi menikah dengan Amri. Sebab, foto-foto mesra selama mereka berpacaran sudah tersebar luas ke media sosial.
Sakit hatinya pun karena Cita merasa telah di lecehkan dan dibohongi oleh anggota DPR RI tersebut. Oleh karena itu, Cita menunggu Amri untuk beritikad baik.
"Ya sebenarnya sakit hati. Ya namanya perempuan siapa yang tidak nyaman diberikan kenyamanan. Cita merasa dilecehkan dan dibohongi. Namanya orang sakit hati, kalau ada yang datang minta maaf ya diterima, tapi itu harus dari pihak Amri," ucapnya.
Lanjut Cita, jika Amri tidak meminta maaf atau menunjukan itikad baik kepada dirinya, laporan yang sudah masuk ke MKD tidak akan ia tarik kembali.
"Kita lanjutkan. Cita menunggu sampai sidang pembukaan masa rapat DPR RI. Yang tau kapan sidangnya kan MKD. Cita menunggu panggilan dari MKD saja, buktinya sudah kuat juga dan saksinya juga," jelasnya.
Penyanyi dangdut yang memiliki nama lengkap Cita Rahayu, yang lahir di Bandung, Jawa Barat, 14 Agustus 1994 ini pun enggan menyebutkan bukti-bukti apa saja yang telah diberikan kepada staff MKD, sebagai bentuk laporannya.
Kendati demikian, jika Amri sudah memberikan itikad baik, Cita pun akan memaafkan dan akan mencabut laporannya ke MKD.
"Insya allah Cita akan cabut laporannya," tegas Cita Citata. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)