Namun Awi menjelaskan bahwa sebenarnya yang diincar polisi adalah Narkoba di dalam rumah itu.
"Sebab ada info ada Narkoba di dalam rumah itu," kata Awi ketika dihubungi Wartakotalive.com, siang ini.
Sementara soal temuan senjata api, amunisi, dan hewan langka di rumahnya hanya ikut diamankan karena benda-benda itu butuh ijin khusus.
"Ya akhirnya soal Senpi dan amunisi ditangani tim Resmob. Sedangkan soal temuan hewan langka diserahkan ke Reskrimsus," kata Awi.
Sedangkan untuk temuan bong dan alat-alat Narkoba, dibawa Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya akan diserahkan ke Polres Mataram.
Sementara itu, ketika Aa Gatot diringkus polisi di kamar hotel tempatnya menginap di Mataram, dia baru saja terpilih kembali sebagai Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) untuk ke 2 kalinya.
Pemilihan itu dilangsung sejak 24 Agustus - 28 Agustus.
Aa Gatot diringkus pada Minggu (28/8/2016), pukul 23.00. Hanya sesaat setelah dirinya terpilih lagi.