News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan, Charly Setia Band Ungkap Kerjasama dengan Wira

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Charly Setia Band saat konser di Lapangan Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011 Lilawangsa, Lhokseumawe.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Charly Van Houten (33) menjelaskan kerjasamanya dengan Wira Pradana, rekan bisnis yang menyeretnya menjadi 'tersangka', dalam kasus penipuan.

Selain bisnis mengenai karya album kompilasi, Charly dan Wira pun membuat sebuah manajemen yang bernama 'Pangeran Cinta'.

Charly menjelaskan awal mula pembuata manajemen itu, yang bermula pada kesepakatan bersama dan kemudian dituangkan dalam bentuk kertas dan bertuliskan, Charly yang mengatur semua pembagian hak dan kwajiban dalam manajemen itu.

"Lalu aku disuruh menandatanganinya. Terus dituduh menipu gimana?," ungkap Charly.

Lanjut Charly, seiring berjalannya waktu, Wira ingin melegalkan manajemen 'Pangeran Cinta' dengan mengesahkannya menjadi PT, melalui akta notaris.

"Aku serahkan semua sama Wira karena aku tidak mengerti. Kejadian itu tahun 2010. Sam seperti tadi, setelah jadi aku yang menandatanganinya juga mengenai PT itu, aku nurut saja kan," ujarnya.

Kemudian, produk karya Charly itu melakukan kerjasama dengan Label Nagaswara. Maksud kerjasama ini, bagi Charly adalah bukan menjual lagu yang sudah di beli Wira.

"Di situ jelas aturan mainnya, hak sebagai Mayor Label, hak aku, dan hak nya Wira. Aku percaya nanti praktisi hukum bisa mempelajari soal ini," kata Charly.

Charly ditetapkan tersangka kasus penipuan oleh Polda Jawa Barat, karena bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menjadikan vokalis Setia Band ini sebagai tersangka.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini