TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan sang anak, Laura Meizani alias Lolly dan kekasihnya, Vadel Badjideh masih berlanjut.
Kali ini dari pihak Vadel Badjideh telah menunjuk pengacara Razman Arif Nasution untuk mendampingi dalam kasus yang telah dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh melawan balik Nikita Mirzani setelah Lolly dijemput paksa di sebuah apartemen yang berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024).
Vadel Badjideh hanya mengumumkan terkait penunjukan kuasa hukumnya dalam kasus ini. Kekasih LM itu menunjuk pengacara Razman Arif Nasution untuk membelanya, melawan Nikita Mirzani.
Untuk melawan Nikita dan laporannya, Vadel Badjieh mengumumkan telah menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.
Vadel memberikan pengumuman tersebut lewat unggahan di Instagram pribadinya @vadelbadjideh, Kamis (19/9/2024).
Ia seolah ingin semua orang tahu bahwa dirinya sudah punya pengacara untuk membelanya, melawan Nikita Mirzani.
"Bersama ini saya informasikan bahwa saya telah menunjuk Bapak Razman Arif Nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya," tulisnya.
Vadel Badjideh menyebut tidak akan menjawab pertanyaan apa pun perihal kasus yang menyeret dirinya.
Kekasih Lolly ini pun memasrahkan semua perkara hukumnya pada sang pengacara
"Segala sesuatu terkait diri saya yang sedang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan tidak akan menjawab apa pun dan silakan hubungi Bapak Razman Arif Nasution," tulis Vadel.
Selain itu, Vadel juga akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani pada hari ini, Jumat (20/9/2024) pukul 15.00 WIB di Jakarta Selatan tepatnya di Kantor RAN.
"Besok (hari ini) akan dilakukan prescon pada pukul 15.00 WIB di kantor RAN Lawfirm Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, terima kasih - Vadel," tulisnya.
Nikita Mirzani Hadirkan Saksi dari Luar Negeri Terkait Laporan Terhadap Vadel Badjideh
Sebelumnya, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh pada Selasa (17/9/2024).