TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film Torro Margens (66) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya menjadi saksi kasus senjata api ilegal diduga milik Gatot Brajamusti.
Torro tiba di gedung Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/10) pukul 13.00 WIB.
Menggunakan kemeja bermotif warna coklat, topi biru, dan menggunakan kaca mata, Torro pun menyapa awak media.
"Assalamualaikum. Nanti dulu yah," kata Torro yang langsung masuk ke ruangan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Torro Margens dan Nabila Putri dipanggil oleh Polda Metro Jaya, untuk memberikan keterangan terkait kasus senjata api ilegal diduga milik Gatot Brajamusti.
Pemanggilan Torro dan Nabila ini diketahui keduanya bermain film 'DPO', bersama dengan Gatot Brajamusti.
Sebelum Torro dan Nabila, terdapat beberapa artis yang dipanggil oleh penyidik Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diantaranya ialah Reza Artamevia, Elma Theana, Nadine Chandrawinata.
Reza dan Elma dipanggil oleh penyidik karena keduanya diketahui memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Gatot Brajamusti.
Untuk Nadine Chandrawinata. Ia dipanggil penyidik karena menjadi aktris dalam film 'Azrax' yang juga diperankan oleh Gatot Brajamusti.
Sebelumnya, Gatot Brajamusti mengaku senjata api ilegal yang diduga miliknya itu adalah properti dalam film 'Azrax' dan juga 'DPO'. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)