News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Klaim Restu Sinaga Tak Terbukti Simpan Kokain

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Restu Sinaga saat mengikuti sidang perdana atas kasus kepemilikan Narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016). Restu Sinaga diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2016 di rumahnya di kawasan Cilandak. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya ganja seberat 10,75 gram, saat ini Restu Sinaga masih menjalani rehabilitasi. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Restu Sinaga, Jaswin Damanik, mengatakan tidak ditemukan kokain pada penggerebekan di rumah kliennya itu pada 2 Juni 2016 lalu.

Menurut Jaswin, kokain hanya ditemukan di dalam obat penenang yang dikonsumsi Restu.

"Kokain kan enggak ada. Itu kan bentuknya obat dumolit dan sebagainya dan itu memang digunakan sendiri. Enggak ada barang buktinya. Tapi pas dites ternyata mengandung kokain," jelas Jaswin saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

Kepada Jaswin, pemain Cinta Silver itu mengaku bahwa obat tersebut didapat dari rekannya setelah ia mengeluh tak bisa tidur.

"Itu obat penenang Restu susah tidur, banyak pikiran. Obatnya tidak dijual bebas. Jadi dtawari oleh teman yang namanya Arthur. Makanya kan dia percaya teman karena buat tidur, dia pakai dan mudah tidur," kata Jaswin.

Sebelumnya diberitakan, Restu Sinaga menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

Restu ditangkap di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 2 Juni lalu. (Dian Reinis Kumampung/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini