TRIBUNNEWS.COM DENPASAR – Akrtis cantik Tamara Blesyznski mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (18/10/2016) sore.
Ia datang bersama anak dan temannya.
Kehadiran Tamara guna memberikan kesaksian sebagai saksi korban atas kasus penganiayaan yang menimpa dirinya dan anaknya.
Selain Tamara, teman dari mantan suaminya juga turut menjadi saksi pada persidangan dengan terdakwa Wayan Sobrat tersebut.
“Saya dan anak saya ketakutan dan merasa terganggu dengan kejadian ini. Dia menjambak rambut saya hingga banyak rambut saya yang tercabut,” tuturnya kepada majelis hakim.
Akibat kejadian itu, ia pun melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Utara.
Dan keesokan harinya melakukan visum guna memenuhi laporan tersebut.
Tamara pun diancam dan meyampaikan kata-kata yang kurang masuk logika.
"Dia mengatakan jika saya adalah istrinya di 100 tahun yang lalu. Karena itu, saya harus menikah dengan dia dan dia harus mendapat anak dari saya," ungkapnya yang saat ini sudah pindah kembali ke Jakarta.
Namun, Sobrat membantah jika dirinya telah menjambak rambut Tamara saat itu.
“Kenyataannya memang dia menjambak rambut saya. Dan ada visumnya jadi sesuai visum, sesuai kejadian dan laporan saya,” jawab Tamara menanggapi hal tersebut kepada awak media.
Sidang pun akan dilanjutkan, Selasa 25 Oktober 2016 mendatang.
ra.
Dalam sidang Tamara mengenakan pakaian putih dan celana panjang hitam.
Tamara memberikan kesaksian sebagai saksi korban.