TRIBUNNEWS.COM - Syahrini lagi-lagi menjadi perbincangan. Namanya mendadak disebut-sebut dalam sidang kasus suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, belum lama ini.
Nama Syahrini terungkap saat Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang kini menjadi terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, memberi kesaksian.
Menurut Handang, Syahrini memang pernah terindikasi melakukan tindak pidana perpajakan. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bukti permulaan.
Handang diketahui menangani pajak pribadi para politisi dan juga artis.
Soal hal tersebut, pihak Syahrini mengaku tak tahu nama artisnya terseret kasus. Malah manajer Syahrini, Ita enggan memberikan komentar lebih lanjut.
"Enggak tahu saya. Belum tahu, enggak bisa komentar apa-apa," ungkap manajer Syahrini, Ita saat dihubungi melalui telepon, Jumat (24/3/2017).
Saat ini KPK masih menyelediki lebih dalam lanjut tentang keterlibatan beberapa nama yang terseret kasus suap, termasuk Syahrini. Sejauh ini, pihak Syahrini juga belum mendapat panggilan dari KPK.
"Belum ada, belum dengar juga," tutur manajer Syahrini singkat.
Firli Athiah Nabila/Nova.id