Saya membayar pajak ke negara bukan hanya ratusan juta tapi miliaran rupiah. Saya mengikuti tax amnesty semua sudah dilakukan di tahun 2016 lalu.
Semua sudah ada kode billingnya semua sudah ada arsipnya semua tertata rapi di kantor saya. Jadi ketika fitnahan itu hadir seperti ini, saya lagi, dulu kasus kakap yang satunya mengeret-eret manja nama saya trus saya deret kesana kemari dan tidak terbukti sampai hari ini.
Memang itu hanya untuk sebuah rating barangkali, sebuah oplah media cetak supaya langsung meroket tajam penjualan dan semua buktinya ada disini ya.. (mengeluarkan berkas bersampul kuning).
Jadi apa yang diperintahkan ke Syahrini itu semuanya itu sudah saya penuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik, membayar pajak bukan ratusan juta tetapi miliaran rupiah dan awalnya puluhan miliar.
Karena itu tax amnesty menjadi miliaran rupiah. Jadi yang sempat ratusan juta yang diberitakan itu salah karena saya dan adik saya memenuhi panggilan Dirjen Pajak 2015 sampai 2016. (*)
Simak videonya: